Menu

Dark Mode
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM 5 Resep Kolak Praktis dan Enak untuk Buka Puasa Simulasi TKA 2026 SMP Nasional Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Tata Caranya Tampil Bagus, Debut Marteen Paes Gagal Bantu Ajax Raih Kemenangan Resep Nasi Goreng Terasi Kecap yang Gurih untuk Menu Sahur Fakta Film Crime 101: Alur Cerita, Cast, dan Jadwal Penayangan

Ekonomi

Siap-siap, Pemerintah Umumkan Besaran UMP Hari Ini

badge-check


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini

JAKARTA, DUNIAHEADLINE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan saat ini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi sudah di meja beliau (Presiden). Kalau bisa hari ini ditandatangani. Kalau tidak, besok ditandatangani. Sesudah itu saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Yassierli mengatakan pemerintah berencana mengumumkan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.

“Besok, besok insyaallah saya umumkan ya. UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga kesejahteraan kelompok pekerja. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sekaligus disertai pemberian bantuan dan insentif tambahan.

Selain itu, sejumlah bocoran yang telah disampaikan sebelumnya menunjukkan bahwa penetapan UMP kali ini telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Misalnya, pemerintah akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif, sekaligus menetapkan UMP berdasarkan sistem jarak atau rentang (range).

“Artinya, di situ ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Kemudian, kami juga memberikan pertimbangan berdasarkan estimasi kebutuhan hidup layak,” jelasnya.

Namun demikian, saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, Yassierli belum memberikan kepastian. Ia menegaskan seluruh detail kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Read More

Cara Resmi Tukar Uang Baru Lebaran via Aplikasi PINTAR dari BI

13 February 2026 - 11:04 WIB

Layanan penukaran uang baru Lebaran melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia

Rute Pesawat Guangzhou-Palu dan Jakarta-Luwuk Dibuka, Sasar Turis China

12 February 2026 - 12:00 WIB

Pesawat di bandara Palu siap melayani rute Guangzhou dan Jakarta–Luwuk

Apa Itu MSCI dan FTSE? Indeks Global yang Soroti Pasar Saham Indonesia

10 February 2026 - 15:53 WIB

Indeks MSCI dan FTSE pantau pasar saham Indonesia

Purbaya Kaget, Pegawai Nakal Ternyata Tak Bisa Langsung Pecat

5 February 2026 - 11:04 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan soal pegawai bermasalah

Dirut & Komisaris Independen Lippo Karawaci (LPKR) Mengundurkan Diri

3 February 2026 - 16:12 WIB

Gedung kantor pusat Lippo Karawaci Tbk (LPKR)
Trending on Bisnis