Super Flu Sudah Masuk RI, Vaksin Masih Mempan? Hamas Konfirmasi 5 Pemimpin Tewas Termasuk Juru Bicara Polda Metro Tutup Sudirman–Thamrin untuk Car Free Night Duka Mendalam, Ibu dan Dua Anak Tewas Ditabrak Kereta Pelajar SMP Dihamili Pacar, Masa Depan Tragis Runtuh Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Istana Ajak Solidaritas

Ekonomi

Siap-siap, Pemerintah Umumkan Besaran UMP Hari Ini

badge-check


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini

JAKARTA, DUNIAHEADLINE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan saat ini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi sudah di meja beliau (Presiden). Kalau bisa hari ini ditandatangani. Kalau tidak, besok ditandatangani. Sesudah itu saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Yassierli mengatakan pemerintah berencana mengumumkan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.

“Besok, besok insyaallah saya umumkan ya. UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga kesejahteraan kelompok pekerja. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sekaligus disertai pemberian bantuan dan insentif tambahan.

Selain itu, sejumlah bocoran yang telah disampaikan sebelumnya menunjukkan bahwa penetapan UMP kali ini telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Misalnya, pemerintah akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif, sekaligus menetapkan UMP berdasarkan sistem jarak atau rentang (range).

“Artinya, di situ ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Kemudian, kami juga memberikan pertimbangan berdasarkan estimasi kebutuhan hidup layak,” jelasnya.

Namun demikian, saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, Yassierli belum memberikan kepastian. Ia menegaskan seluruh detail kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Read More

TNI Bubarkan Aksi Massa Bendera GAM di Aceh Sesuai Hukum

27 December 2025 - 19:12 WIB

TNI membubarkan aksi massa pengibaran bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh secara persuasif dan terukur.

Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rp74.800, Telur Rp33.000

19 December 2025 - 08:35 WIB

Harga bahan pangan hari ini di pasar tradisional, cabai merah Rp74.800 per kg dan telur ayam Rp33.000 per kg, pedagang melayani pembeli.

Upah Minimum Jawa Tengah 2026 Ditetapkan 24 Desember

18 December 2025 - 08:32 WIB

Bandara-ngurah-rai-22-juta-penumpang-november-2025

14 December 2025 - 14:23 WIB

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali layani 22,1 juta penumpang hingga November 2025

Harga Cabai Rawit Rp70.534/kg, Bawang Merah Rp46.516/kg

14 December 2025 - 12:44 WIB

Harga cabai rawit dan bawang merah nasional versi Bapanas
Trending on Ekonomi