DUNIAHEADLINE – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong perombakan total pada sistem sertifikasi profesi di Indonesia guna meningkatkan kualitas lulusan vokasi dan daya serap industri. Kebijakan ini diarahkan agar proses uji kompetensi menjadi lebih murah dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Langkah ini diambil untuk memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja atau link and match . Menurut Yassierli, sertifikasi tidak boleh lagi dipandang sebagai beban biaya bagi pencari kerja, melainkan sebagai pengakuan kompetensi yang inklusif dan progresif.
Reformasi Sertifikasi: Murah dan Mudah Diakses
Yassierli menekankan bahwa biaya tinggi seringkali menjadi penghambat utama bagi tenaga kerja dalam mendapatkan pengakuan formal atas keahlian mereka. Ia meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk meninjau ulang struktur biaya tanpa mengurangi integritas pengujian.
Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kewenangan dalam pengajuan sertifikasi agar lebih fleksibel bagi institusi pendidikan vokasi dan perusahaan. Fokus utama diberikan pada strategi sektor-sektor yang memerlukan tenaga kerja dalam jumlah besar dan memiliki standar operasional yang ketat.
“Sertifikasi profesi itu harus murah dan mudah diakses oleh siapa pun, termasuk para penyandang disabilitas. Kita ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk diakui keahliannya,” ujar Yassierli dikutip dari website resmi kemnaker.go.id.
Tantangan Kualitas dan Kepercayaan Industri
Meskipun efisiensi biaya menjadi prioritas, tantangan utama terletak pada menjaga kredibilitas sertifikat tersebut di mata pemberi kerja. Penurunan biaya sertifikasi harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap kualitas penguji dan validitas materi ujian agar nilai kompetensi tidak terdegradasi.
Beberapa praktisi pendidikan vokasi menyarankan agar model sertifikasi mandiri di institusi pendidikan diperkuat melalui kemitraan langsung dengan sektor swasta. Langkah ini dipandang sebagai solusi untuk menekan biaya logistik pengujian sekaligus menjamin relevansi keterampilan tenaga kerja.
Perluasan Akses bagi Penyayang Disabilitas
Menaker Yassierli memberikan perhatian khusus pada aspek inklusivitas dengan memastikan fasilitas uji kompetensi ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini mencakup ketersediaan alat bantu, materi ujian yang adaptif, serta instruktur yang memiliki pemahaman tentang kebutuhan khusus.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas lapangan kerja inklusif di berbagai sektor industri. Dengan adanya sertifikasi yang sah, tenaga kerja penyandang disabilitas diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam proses rekrutmen di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.
Pernyataan dan Arahan mengenai perombakan standar sertifikasi profesi tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui rilis resmi di laman Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan.











