Menu

Dark Mode
Peta Baru Perang Timur Tengah 2026: Aliansi Strategis Rusia-China di Balik Ketangguhan Iran Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Kabupaten Jayapura, Papua Polisi Cek Lokasi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Salemba Polres Metro Jakarta Timur Lindungi Perempuan dan Anak: Fikri dan Noval Dipulangkan ke Pangkuan Ibunya Freya JKT48 Jadi Korban, Cerita Runut Polemik Penyalahgunaan AI Grok yang Viral di Media Sosial Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice

Ekonomi

Resmi! Harga BBM Terbaru di Semua SPBU RI, Berlaku 9 Maret 2026

badge-check


					Petugas mengisi bahan bakar kendaraan di SPBU. Pemerintah resmi menetapkan harga BBM terbaru di seluruh SPBU Indonesia yang mulai berlaku pada 9 Maret 2026. Perbesar

Petugas mengisi bahan bakar kendaraan di SPBU. Pemerintah resmi menetapkan harga BBM terbaru di seluruh SPBU Indonesia yang mulai berlaku pada 9 Maret 2026.

Surabaya ( Duniaheadline ) – Semua Badan Usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, kompak menaikkan harga produk BBM-nya di SPBU per 1 Maret 2026. Diantara yang menaikkan harga SPBU dalah PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR dan juga PT Vivo Energy Indonesia.
Ambil contoh produk BBM di SPBU Pertamina, di mana harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax naik menjadi Rp 12.300 per liter dari sebelumnya di Februari yang hanya Rp 11.800 per liter. Kemudian Pertamax Green atau RON 95 menjadi Rp 12.900 per liter dari sebelumnya Rp 12.450 per liter.

Tak terkecuali juga dengan Pertamax Turbo menjadi Rp 13.100 per liter dari sebelumnya Rp 12.700 per liter. Lalu Dexlite menjadi Rp 14.200 per liter dari sebelumnya Rp 13.250 per liter. Dan Pertamina Dex menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 13.500 per liter.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina dalam resminya Jumat (6/3/2026).

Sedangkan untuk BBM subsidi Pertamina seperti RON 90 atau Pertalite tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp10.000 per liter. Begitu juga dengan Solar Subsidi masih sama yakni Rp 6.800 per liter.

Sementara tak hanya Pertamina yang menaikkan produk BBM non susbidinya, BBM di SPBU Shell, BP-AKR dan juga VIVO mengalami kenaikan yang signifikan.

Berikut daftar terbaru harga BBM di seluruh SPBU milik Pertamina maupun pihak swasta, per 9 Maret 2026:

Pertamina (DKI Jakarta)

Pertalit: Rp 10.000 per liter

Subsidi Surya: 6.800 per liter

Pertamax: Rp 12.300 per liter liter

Pertamax Turbo: Rp 13.100 per liter

Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter

Dexlite: Rp 14.200 per liter

Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter

Kerang

Shell Super: Rp 12.390 per liter

Shell V-Power Diesel: Rp 14.620 per liter

Tekanan darah

BP 92: Rp 12.390 per liter

BP Ultimate: Rp 12.920 per liter

BP Ultimate Diesel: Rp 14.620 per liter

VIVO

Vivo Revvo 92: Rp 12.390 per liter

Vivo Revvo 95: Rp 12.930 per liter

Vivo Diesel Primus: Rp 14.610 per liter

BP-AKR (Jabodetabek)

BP Ultimate: Rp 12.920 per liter

BP 92: Rp 12.390 per liter

BP Ultimate Diesel: Rp 14.620 per liter

 

Read More

Khofifah pastikan stok dan harga bahan pokok aman jelang Idul Fitri

9 March 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Khofifah Indar Parawansa memantau pasokan bahan pokok di pasar jelang Idul Fitri, memastikan harga tetap stabil.

Laba Elnusa Tumbuh Tipis di 2025, Pendapatan Tembus Rp14,49 Triliun

5 March 2026 - 14:00 WIB

Laporan kinerja keuangan PT Elnusa Tbk tahun 2025

Menteri Ekraf: Industri Kreatif Terancam Imbas Konflik di Timur Tengah

4 March 2026 - 16:39 WIB

Menteri Ekraf menyampaikan dampak konflik Timur Tengah terhadap industri kreatif Indonesia

Mengapa Selat Hormuz Krusial bagi Harga Minyak Dunia?

3 March 2026 - 14:03 WIB

Peta Selat Hormuz jalur utama distribusi minyak dunia

THR 2026 Wajib Dibayar Penuh Sebelum Lebaran, Ini Isi Surat Edarannya

3 March 2026 - 12:25 WIB

Pekerja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran
Trending on Ekonomi