DUNIAHEADLINE – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menegaskan bahwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di tengah situasi bencana tidak boleh dinormalisasi.
“Bendera GAM memiliki makna ideologis dan politis yang kuat. Simbol tersebut secara historis melekat pada gerakan separatis bersenjata. Oleh karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak bisa dianggap sebagai ekspresi biasa,” kata Iwan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Perdamaian Aceh Harus Dijaga Secara Konsisten
Menurut Iwan, situasi perdamaian di Aceh harus dijaga secara konsisten oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa perdamaian Aceh tidak dicapai dengan mudah.
“Karena perdamaian Aceh tidak dicapai dengan mudah. Perdamaian Aceh dicapai dengan pengorbanan darah dan nyawa,” ujarnya.
Iwan menilai, pengibaran simbol separatis menunjukkan masih adanya sisa ideologi separatis atau indikasi separatisme laten. Negara, kata dia, tidak bisa menormalisasi simbol yang bertentangan dengan prinsip keutuhan dan pelestarian perdamaian.
Jika dibiarkan, tindakan tersebut berpotensi memicu efek domino dan eskalasi simbolik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.
Eksploitasi Media Sosial dan Situasi Bencana
Lebih lanjut, Iwan menyoroti temuan senjata api dan senjata tajam yang mengubah konteks aksi tersebut dari sekadar simbolik menjadi ancaman nyata terhadap keamanan.
“Ditemukannya senjata api dan senjata tajam mengubah konteks dari simbolik menjadi ancaman keamanan. Kehadiran senjata menunjukkan potensi kekerasan, bukan sekadar ekspresi pendapat. Ini harusnya menjadi alasan kuat bagi aparat untuk bertindak cepat dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa aksi di lapangan juga diperkuat oleh hasutan di media sosial. Menurutnya, narasi digital dimanfaatkan untuk menghasut emosi publik dan memelintir persepsi masyarakat.
“Media sosial menjadi media utama separatisme kontemporer,” ujarnya.
Iwan juga menilai bencana banjir bandang dieksploitasi untuk membangun narasi ketidakadilan. Kondisi emosional masyarakat yang tengah berduka dimanfaatkan guna memperbesar risiko konflik horizontal dan delegitimasi negara.
Selain itu, ia menyoroti upaya mendiskreditkan peran negara dalam penanganan bencana, dengan narasi yang kerap mengabaikan peran TNI, Polri, SAR, relawan, serta pemerintah.
“Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” jelasnya.
Iwan menegaskan perlunya respons yang tegas namun tetap persuasif agar tidak memunculkan trauma masa lalu. Namun demikian, ketegasan tetap diperlukan agar tidak muncul ruang pembenaran separatisme.
“Karena perdamaian di Aceh adalah hasil proses yang panjang dan mahal. Maka, setiap simbol, narasi, dan provokasi yang mengarah ke separatisme mencederai komitmen damai. Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi munculnya simbol konflik masa lalu,” tuturnya.











