Super Flu Sudah Masuk RI, Vaksin Masih Mempan? Hamas Konfirmasi 5 Pemimpin Tewas Termasuk Juru Bicara Polda Metro Tutup Sudirman–Thamrin untuk Car Free Night Duka Mendalam, Ibu dan Dua Anak Tewas Ditabrak Kereta Pelajar SMP Dihamili Pacar, Masa Depan Tragis Runtuh Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Istana Ajak Solidaritas

Nasional

Pelajar SMP Dihamili Pacar, Masa Depan Tragis Runtuh

badge-check


Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15) Perbesar

Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15)"

Dunia headline – Fakta mengejutkan terungkap di balik pembunuhan remaja perempuan, siswi SMP berinisial ZR (15) yang ditemukan tewas di areal perkebunan PT Bridgestone, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun. Polisi mengungkap, motif utama pembunuhan dipicu permintaan uang untuk membeli obat penggugur kandungan atau aborsi. Korban diketahui meminta uang kepada pelaku AH (15), yang juga masih berstatus pelajar SMP. Permintaan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan sadis.

Motif Pembunuhan Terungkap: Permintaan Uang untuk Obat Aborsi

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa motif ini terungkap setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku. “Motifnya sangat memprihatinkan. Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil. Dari situ terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi Kekerasan hingga Penangkapan Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa bermula saat korban dibonceng menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju areal perkebunan. Di lokasi sepi, korban kembali menagih uang, sehingga pelaku emosi dan melakukan kekerasan. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang, memukul kepala menggunakan batu, memukul tubuh korban dengan kayu ubi, hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam secara berulang kali.

Tak butuh waktu lama, sekitar empat jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Polisi menegaskan meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Read More

Super Flu Sudah Masuk RI, Vaksin Masih Mempan?

2 January 2026 - 09:22 WIB

Dokter spesialis paru membahas masuknya super flu ke Indonesia dan efektivitas vaksin dalam mencegah penularan.

Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Istana Ajak Solidaritas

30 December 2025 - 10:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi mendukung imbauan tanpa kembang api Tahun Baru sebagai bentuk empati bagi korban bencana.

Pengibaran Bendera GAM Dinilai Ancam Perdamaian Aceh

27 December 2025 - 17:41 WIB

Pengibaran Bendera GAM tak Boleh Dinormalisasi, Perdamaian Aceh Harus Konsisten Dijaga

Roy Suryo Singgung Adik Iriana Jokowi soal Keaslian Ijazah

23 December 2025 - 18:14 WIB

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini: Polda Metro Jaya Diminta Tunjukkan Bukti Kunci

Pengumuman Hasil TKA 2025 SMA Hari Ini, Nilai untuk SNBP

23 December 2025 - 16:59 WIB

Pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 SMA oleh Kemendikdasmen di Jakarta
Trending on Pendidikan