Menu

Dark Mode
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM 5 Resep Kolak Praktis dan Enak untuk Buka Puasa Simulasi TKA 2026 SMP Nasional Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Tata Caranya Tampil Bagus, Debut Marteen Paes Gagal Bantu Ajax Raih Kemenangan Resep Nasi Goreng Terasi Kecap yang Gurih untuk Menu Sahur Fakta Film Crime 101: Alur Cerita, Cast, dan Jadwal Penayangan

Nasional

Pelajar SMP Dihamili Pacar, Masa Depan Tragis Runtuh

badge-check


Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15) Perbesar

Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15)"

Dunia headline – Fakta mengejutkan terungkap di balik pembunuhan remaja perempuan, siswi SMP berinisial ZR (15) yang ditemukan tewas di areal perkebunan PT Bridgestone, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun. Polisi mengungkap, motif utama pembunuhan dipicu permintaan uang untuk membeli obat penggugur kandungan atau aborsi. Korban diketahui meminta uang kepada pelaku AH (15), yang juga masih berstatus pelajar SMP. Permintaan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan sadis.

Motif Pembunuhan Terungkap: Permintaan Uang untuk Obat Aborsi

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa motif ini terungkap setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku. “Motifnya sangat memprihatinkan. Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil. Dari situ terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi Kekerasan hingga Penangkapan Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa bermula saat korban dibonceng menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju areal perkebunan. Di lokasi sepi, korban kembali menagih uang, sehingga pelaku emosi dan melakukan kekerasan. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang, memukul kepala menggunakan batu, memukul tubuh korban dengan kayu ubi, hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam secara berulang kali.

Tak butuh waktu lama, sekitar empat jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Polisi menegaskan meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Read More

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

24 February 2026 - 10:26 WIB

Natalius Pigai soroti surat BEM UGM ke UNICEF soal Program MBG

Simulasi TKA 2026 SMP Nasional Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Tata Caranya

23 February 2026 - 13:13 WIB

Simulasi TKA 2026 SMP

Amito Araujo Luncurkan Buku Sejarah II Xanana Gusmão Arkitetura No Protagonista Ba Mapa Ukun-Rasik-An

16 February 2026 - 14:51 WIB

Peluncuran buku sejarah Xanana Gusmão karya Amito Qonusere Araujo

Bawa payung, waspada hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah kota

14 February 2026 - 13:49 WIB

Warga membawa payung saat hujan lebat mengguyur kawasan perkotaan

Isi Surat Siswi Alor NTT untuk Prabowo: Rintihan Kami Didengar, Sekolah Kami Diperbaiki

12 February 2026 - 10:47 WIB

Siswi Alor NTT menulis surat untuk Presiden Prabowo
Trending on Nasional