Dirut BEI Mundur, Purbaya: Sinyal Positif, Saatnya Serok Saham Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu, Polisi Dalami Kepemilikan Dokumen Polisi Periksa ART hingga Rekan Lula Lahfah Dalami Penggunaan Whip Pink Skor brutal Sriwijaya FC, tahun 2017 bantai Gresik United 10-2, kini dihancurkan klub yang lahir di tahun tersebut 15-0 Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada Kecewa Tidak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu dan Bakar Jasadnya

Hukum

Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu, Polisi Dalami Kepemilikan Dokumen

badge-check


Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen. Perbesar

Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen.

JAKARTA, (DUNIAHEADLINE – Pelalawan, Riau – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan tersangka ini dilakukan pada 26 Januari 2026.

Pemeriksaan Sunardi sebagai Tersangka

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menjelaskan bahwa Sunardi diperiksa hari ini, Sabtu (31/1/2026), setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan ijazah Paket C palsu yang digunakannya.

“Penetapan tersangka sejak 26 Januari lalu. Hari ini beliau hadir untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar John kepada wartawan, seperti dilansir dari detikSumut.

Ijazah Milik Orang Lain Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Menurut keterangan Kapolres, ijazah Paket C yang digunakan oleh Sunardi ternyata merupakan milik orang lain. Dokumen tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi hingga akhirnya membawanya menduduki kursi anggota DPRD Pelalawan.

“Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi,” jelas John.

Pihak kepolisian berencana akan kembali memanggil Sunardi pada pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan dan menggali lebih dalam mengenai kronologi serta motif penggunaan ijazah tersebut.

Read More

Dirut BEI Mundur, Purbaya: Sinyal Positif, Saatnya Serok Saham

31 January 2026 - 03:42 WIB

Menkes Purbaya Yudhi Sadewa beri pernyataan soal mundurnya Dirut BEI dan dampaknya bagi sentimen pasar saham

Kecewa Tidak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu dan Bakar Jasadnya

30 January 2026 - 01:40 WIB

garis polisi di lokasi kasus anak bunuh ibu dan bakar jasad

Guru SMK Dikeroyok 5 Oknum TNI AL, Warga Murka Amuk Mako Lanal

29 January 2026 - 01:58 WIB

Momen Unik, ‘Larry the Cat’ Curi Perhatian di Pertemuan Presiden Prabowo–PM Inggris

21 January 2026 - 11:11 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer saat berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai Larry the Cat, kucing resmi Kantor Perdana Menteri Inggris, di Kantor Perdana Menteri Inggris, Downing Street, London, Selasa 20 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dua Bos Sritex Tak Terima Didakwa Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

7 January 2026 - 07:35 WIB

Dua bos Sritex saat menjalani sidang dakwaan kerugian negara Rp1,35 triliun
Trending on Ekonomi