Menu

Dark Mode
Rudal Sejjil Iran Diluncurkan ke Israel, Ancaman Baru Sulit Dihentikan Duel Panas Chelsea FC vs FC Barcelona: Siapa Lebih Unggul di Liga Champions? Bareskrim Polri Temukan Peredaran Daging Domba Kedaluwarsa di Tangerang Presiden Sebut MBG Bantu Ekonomi Rakyat dan UMKM Transformasi Pendidikan dengan AI, Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Kesiapan Anak Peta Baru Perang Timur Tengah 2026: Aliansi Strategis Rusia-China di Balik Ketangguhan Iran

Hukum

Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu, Polisi Dalami Kepemilikan Dokumen

badge-check


					Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen. Perbesar

Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen.

JAKARTA, (DUNIAHEADLINE – Pelalawan, Riau – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan tersangka ini dilakukan pada 26 Januari 2026.

Pemeriksaan Sunardi sebagai Tersangka

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menjelaskan bahwa Sunardi diperiksa hari ini, Sabtu (31/1/2026), setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan ijazah Paket C palsu yang digunakannya.

“Penetapan tersangka sejak 26 Januari lalu. Hari ini beliau hadir untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar John kepada wartawan, seperti dilansir dari detikSumut.

Ijazah Milik Orang Lain Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Menurut keterangan Kapolres, ijazah Paket C yang digunakan oleh Sunardi ternyata merupakan milik orang lain. Dokumen tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi hingga akhirnya membawanya menduduki kursi anggota DPRD Pelalawan.

“Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi,” jelas John.

Pihak kepolisian berencana akan kembali memanggil Sunardi pada pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan dan menggali lebih dalam mengenai kronologi serta motif penggunaan ijazah tersebut.

Read More

Polisi Cek Lokasi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Salemba

14 March 2026 - 11:27 WIB

Polisi melakukan pengecekan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di kawasan Salemba Jakarta

Polres Metro Jakarta Timur Lindungi Perempuan dan Anak: Fikri dan Noval Dipulangkan ke Pangkuan Ibunya

13 March 2026 - 12:05 WIB

Polres Metro Jakarta Timur memulangkan Fikri dan Noval kepada ibunya sebagai bentuk perlindungan perempuan dan anak

SBY: Sangat Mungkin Perang Dunia III Terjadi

28 February 2026 - 14:24 WIB

berharap analisisnya salah sehingga Perang Dunia III tidak terjadi

Prabowo Gelar Reshuffle Kabinet di Istana Sore Ini

6 February 2026 - 15:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat agenda reshuffle kabinet di Istana Negara

Seskab Jelaskan Iuran Board of Peace Tak Wajib, RI Belum Bayar

5 February 2026 - 11:32 WIB

Seskab menegaskan Indonesia belum membayar iuran Board of Peace karena tidak bersifat wajib.
Trending on Nasional