Skor brutal Sriwijaya FC, tahun 2017 bantai Gresik United 10-2, kini dihancurkan klub yang lahir di tahun tersebut 15-0 Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada Kecewa Tidak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu dan Bakar Jasadnya Hasil Lengkap Liga Champions Malam Tadi Guru SMK Dikeroyok 5 Oknum TNI AL, Warga Murka Amuk Mako Lanal Sinopsis Sinetron ‘Cinta Sepenuh Jiwa’Eps 121: Hasbi Bawa Bom, Julian dan Lala Lakukan Siasat

Ekonomi Digital

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi terkait Trading Kripto

badge-check


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025 Perbesar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025

DUNIAHEADLINE – Influencer dan pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading kripto. Laporan tersebut saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan Timothy Ronald dilaporkan oleh seseorang. Namun, ia menyebutkan perkara itu masih dalam proses pendalaman.

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (12/1)
“Terlapor dalam lidik,” ujarnya.
Timothy Ronald yang dikenal sebagai investor crypto sukses yang kini mendirikan Akademi Crypto. Foto: Dok. Akademi Crypto

Timothy Ronald yang dikenal sebagai investor crypto sukses yang kini mendirikan Akademi Crypto. Foto: Dok. Akademi Crypto

Pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta menelaah bukti-bukti yang ada untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” lanjut Budi.
Informasi terkait kasus trading kripto beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, nama Timothy Ronald — yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dan 3,11 juta pengikut di YouTube — disebut telah dilaporkan ke polisi.
Dalam unggahan itu, beredar pula narasi yang menyebutkan total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Korban dalam kasus ini didominasi oleh anak muda dengan rentang usia 18 hingga 27 tahun.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci soal kronologi maupun jumlah pasti korban.
Timothy, yang terjun ke dunia kripto sejak remaja, juga belum memberikan keterangan terkait pelaporan ini.

Read More

Guru SMK Dikeroyok 5 Oknum TNI AL, Warga Murka Amuk Mako Lanal

29 January 2026 - 01:58 WIB

OTT KPK Jakut Amankan Pegawai Pajak & Tambang

11 January 2026 - 01:10 WIB

OTT KPK amankan pegawai pajak dan pihak perusahaan tambang terkait pengaturan pajak pertambangan

Nadiem Makarim Klaim Dikriminalisasi dalam Kasus Chromebook

7 January 2026 - 04:09 WIB

Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan terkait dugaan kriminalisasi kasus Chromebook

TNI Bubarkan Aksi Massa Bendera GAM di Aceh Sesuai Hukum

27 December 2025 - 19:12 WIB

TNI membubarkan aksi massa pengibaran bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh secara persuasif dan terukur.

Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Exit Tol Krapyak, Puluhan Korban

22 December 2025 - 20:59 WIB

Bus PO Cahaya Trans mengalami kecelakaan tunggal di Simpang Susun Exit Tol Krapyak
Trending on Kriminal & Hukum